Nama resmi organisasi ini adalah National Paralympic Committee of
Indonesia yang merupakan induk organisasi olahraga bagi penyandang
disabilitas di Indonesia. Organisasi ini merupakan institusi resmi yang
menaungi atlit-atlit dan olahraga khusus penyandang disabilitas di
Indonesia.
Azas
BPOC berazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 RI.
Status
a. BPOC adalah satu-satunya waddah keolahragaan penyandang cacat Indonesia yang berwenang mengkoordinasikan dan membina setiap dan seluruh kegiatan olahraga prestasi penyandang cacat di Indonesia maupun di ajang internasional.
b. BPOC adalah penjelmaan dan pengembangan misi dari Indonesia National Paralympic Committee (NPC).
Fungsi
a. Menggalang dan menjalin persatuan dan kesatuan antar insan Olahraga Cacat di Indonesia dan internasional.
b. Meningkatkan prestasi olahraga cacat di Indonesia.
c. Memberi perlindungan kepada anggta dan atlet cacat.
d. Pembinaan kesejahteraan, keadilan dan atau kehormatan olahraga cacat.
Tujuan
Membentuk manusia susila yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sehat jasmani dan rohani melalui pembinaan olahraga.
Jenis kecacatan yang dibina oleh BPOC
a. Cacat Amputi
b. Cacat Les Autress
c. Cacat Paraplegia
d. Cacat Cerebral Palsy
e. Cacat Netra
f. Dan lain-lain (Tuna Rungu Wicara, Tuna Grahita)
Pergerakan Paralimpik meawarkan keempatan berolahraga untuk para atlit yang menyandang 10 disabilitas/kecacatan yang tersebut dibawah ini.
Setiap cabang Olahraga Paralimpik harus mendefinisikan dengan jelas, kecacatan mana yang diperbolehkan atau memiliki kesempatan untuk bertanding. Hal ini dijelaskan dalam Aturan Klasifikasi dari masing-masing cabang olahraga. Beberapa cabang olahraga memperbolehkan semua atlit dari kesepuluh jenis kecacatan untuk bertanding pada cabor tersebut (mis. Atletik, Renang), sedangkan yang lainnya membatasi atlit yang bisa bertanding hanya untuk satu jenis kecacatan (mis. Goalball, Boccia) atau mereka yang termasuk dalam beberapa kecacatan (mis. Equestrian, Para-cycling).
Kriteria kecacatan yang memenuhi syarat Paralimpik merupakan pra-syarat tapi bukan satu-satunya syarat untuk mengikuti cabang olahraga Paralimpik tertentu.
Kompetisi yang adil dan setara
Untuk memastikan suatu kompetisi berjalan dengan adil dan setara, semua cabang olahraga Paralimpik memiliki sebuah sistem yang memastikan bahwa kemenangan ditentukan oleh keahlian, kebugaran, kekuatan, ketahanan, kemampuan menyusun taktik dan mental fokus, kesemua faktor tersebut merupakan faktor-faktor yang sama yang menunjang keberhasilan dalam olahraga untuk atlit normal.
Proses tersebut dinamakan dengan Klasifikasi dan tujuannya adalah untuk meminimalisir dampak dari kompetisi tersebut terhadap kecacatan. Melalui klasifikasi, akan ditentukan di cabang olahraga mana atlit tersebut dapat berkompetisi dalam sebuah cabang olahraga dan bagaimana mereka dilekelompokkan untuk memenuhi kriteria tersebut. Hal ini termasuk mengelompokkan atlit berdasarkan usia, gender atau berat badan. Dalam olahraga Paralimpik, atlit juga dikelompokkan berdasar batas aktivitas yang bisa dilakukannya akibat dari kecacatan yang dimilikinya. Group semacam itu dinamakan Sport Classes/Kelas Cabang Olahraga.
Klasifikasi adalah bagian terpenting dari olahraga, dan sebagai hasilnya atlit dapat memenuhi kriteria untuk bertanding dalam sebuah cabang olahraga tapi mungkin tidak memenuhi syarat dalam cabang olahraga lainnya
Azas
BPOC berazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 RI.
Status
a. BPOC adalah satu-satunya waddah keolahragaan penyandang cacat Indonesia yang berwenang mengkoordinasikan dan membina setiap dan seluruh kegiatan olahraga prestasi penyandang cacat di Indonesia maupun di ajang internasional.
b. BPOC adalah penjelmaan dan pengembangan misi dari Indonesia National Paralympic Committee (NPC).
Fungsi
a. Menggalang dan menjalin persatuan dan kesatuan antar insan Olahraga Cacat di Indonesia dan internasional.
b. Meningkatkan prestasi olahraga cacat di Indonesia.
c. Memberi perlindungan kepada anggta dan atlet cacat.
d. Pembinaan kesejahteraan, keadilan dan atau kehormatan olahraga cacat.
Tujuan
Membentuk manusia susila yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sehat jasmani dan rohani melalui pembinaan olahraga.
Jenis kecacatan yang dibina oleh BPOC
a. Cacat Amputi
b. Cacat Les Autress
c. Cacat Paraplegia
d. Cacat Cerebral Palsy
e. Cacat Netra
f. Dan lain-lain (Tuna Rungu Wicara, Tuna Grahita)
Berdasarkan keputusan yang dibuat pada International
Paralympic Committee (IPC) General Assembly pada 18 November 2005, yang
mewajibkan para anggotanya untuk memakai kata 'paralympic' untuk gerakan dan
kegiatan yang berkaitan dengan olahraga penyandang disabilitas, maka BPOC yang
kala itu sudah menjadi anggotanya pun kemudian berganti nama menjadi National
Paralympic Committee of Indonesia (NPC). Hingga kini nama itulah yang digunakan
sebagai nama resmi organisasi dan telah diakui legalitasnya oleh IPC dan
Pemerintah Republik Indonesia sebagai induk organisasi pembinaan olahraga untuk
penyandang disabilitas di Indonesia.
National Paralympic Committee Indonesia (NPCI)
pengurus Provinsi Sumatera selatan merupakan organisasi olahraga resmi yang
diakui pemerintah, bertujuan melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga
prestasi bagi atlet penyandang Difabel (Paralympian) Sumatera Selatan, telah
meraih prestasi olahraga yang cukup
tinggi baik di tingkat nasional maupun
internasional.
Pergerakan Paralimpik meawarkan keempatan berolahraga untuk para atlit yang menyandang 10 disabilitas/kecacatan yang tersebut dibawah ini.
-
Kecacatan Kekuatan Otot : kecacatan pada kategori ini memiliki
kesamaan yaitu berkurangnya kekuatan yang dihasilkan dari gerakan yang
menggunakan otot (mis. otot-otot pada lengan, otot-otot pada salah satu
sisi tubuh, otot-otot pada bagian bwah tubuh). Contoh dari kecacatan ini
dapat ditemukan pada kondisi-kondisi seperti bagi penyandang para dan
quadriplegia, muscular dystrophy, post poliomyelitis, spina bifida.
-
Kecacatan dalam pergerakan tubuh yang terbatas 'passive range':
berkurangnya jarak gerak sendi secara sistemik. Perlu diingat bahwa
hipermobilitas siku, ketidakseimbangan siku (mis. dislokasi bahu), dan
berkurangnya jarak gerak sendi akut (mis. arthritis) termasuk dalam
'kecacatan yang memenuhi syarat' dalam olahraga Paralimpik.
-
Defisiansi Lengan/Tungkai. Adanya beberapa bagian tulang atau sendi
yang hilang akibat dari trauma (mis. amputasi), penyakit (mis. kanker
tulang), atau cacat bawaan/lahir (mis. dysmelia)
-
Perbedaan panjang pada lengan: Bisa disebabkan oleh cacat
bawaan/lahir atau akibat trauma/kecelakaan, tulang yang memendek pada
satu kaki.
-
Short Stature/Tubuh Pendek: Tinggi ketika berdiri berkurang atau jauh
dari normal disebabkan oleh ketidaknormalan dimensi tulang baik bagian
atas maunpun bawah tubuh (mis. achondoplasia)
-
Hypertonia: Sebuah kondisi yang ditandai dengan meningkatnya tekanan
otot secara abnormal dan menurunnya kemampuan otot untuk mengulur.
Hypertonia bisa disebabkan oleh cedera, penyakit atau kondisi-kondisi
yang mengakibatkan rusaknya sistem syaraf pusat. Jika cedera terjadi
pada anak-anak usia dibawah 2 tahun, maka kecacatanyya biasa disebut
dengan cerebral palsy.
-
Ataxia: Sebuah gejala dan tanda-tanda kerusakan syaraf yang ditandai dengan kurangnya koordinasi pada gerakan otot.
-
Athetosis: Jenis kecacatan ini berbeda-beda dari mulai disfungsi
motorik ringan hingga parah. Umumnya ditandai dengan ketidakseimbangan,
pergerakan pada tonus otot tanpa sadar dan kesulitan menjaga postur
sistemik.
-
Kecacatan Penglihatan/Tuna Netra: Penglihatan yang terganggu baik
karena kelainan dari struktur mata, syaraf optik, atau visual cortex
pada otak tengah.
-
Kecacatan Intelektual/Tuna Grahita: Pergerakan Paralympic
mengidentifikasi kecacatan intelektual sebagai "sebuah kecacatan yang
ditandai dengan kemampuan fungsi intelektual dan kemampuan beradaptasi
yang terbatas sebagaimana yang terjadi pada kemampuan beradaptasi dan
bersosialisasi yang tidak normal. Kecacatan ini mulai berawal ketika
penderita berusia kurang dari 18 tahun (American Association on
Intellectual and Development Disability, 2010). Diagnosa pada fungsi
intelektual dan kemampuan beradaptasi harus dibauat sesuai kesepakatan
internasional dan diawasi secara profesional oleh INAS (International
Federation for Sport for Para-Athletes with intelectual disability)
Setiap cabang Olahraga Paralimpik harus mendefinisikan dengan jelas, kecacatan mana yang diperbolehkan atau memiliki kesempatan untuk bertanding. Hal ini dijelaskan dalam Aturan Klasifikasi dari masing-masing cabang olahraga. Beberapa cabang olahraga memperbolehkan semua atlit dari kesepuluh jenis kecacatan untuk bertanding pada cabor tersebut (mis. Atletik, Renang), sedangkan yang lainnya membatasi atlit yang bisa bertanding hanya untuk satu jenis kecacatan (mis. Goalball, Boccia) atau mereka yang termasuk dalam beberapa kecacatan (mis. Equestrian, Para-cycling).
Kriteria kecacatan yang memenuhi syarat Paralimpik merupakan pra-syarat tapi bukan satu-satunya syarat untuk mengikuti cabang olahraga Paralimpik tertentu.
Kompetisi yang adil dan setara
Untuk memastikan suatu kompetisi berjalan dengan adil dan setara, semua cabang olahraga Paralimpik memiliki sebuah sistem yang memastikan bahwa kemenangan ditentukan oleh keahlian, kebugaran, kekuatan, ketahanan, kemampuan menyusun taktik dan mental fokus, kesemua faktor tersebut merupakan faktor-faktor yang sama yang menunjang keberhasilan dalam olahraga untuk atlit normal.
Proses tersebut dinamakan dengan Klasifikasi dan tujuannya adalah untuk meminimalisir dampak dari kompetisi tersebut terhadap kecacatan. Melalui klasifikasi, akan ditentukan di cabang olahraga mana atlit tersebut dapat berkompetisi dalam sebuah cabang olahraga dan bagaimana mereka dilekelompokkan untuk memenuhi kriteria tersebut. Hal ini termasuk mengelompokkan atlit berdasarkan usia, gender atau berat badan. Dalam olahraga Paralimpik, atlit juga dikelompokkan berdasar batas aktivitas yang bisa dilakukannya akibat dari kecacatan yang dimilikinya. Group semacam itu dinamakan Sport Classes/Kelas Cabang Olahraga.
Klasifikasi adalah bagian terpenting dari olahraga, dan sebagai hasilnya atlit dapat memenuhi kriteria untuk bertanding dalam sebuah cabang olahraga tapi mungkin tidak memenuhi syarat dalam cabang olahraga lainnya
Komentar
Posting Komentar