REVIEW JURNAL NASIONAL PENDIDIKAN INKLUSIF



PENERIMAAN SOSIAL DALAM PROSES PENDIDIKAN INKLUSIF (STUDI KASUS PADA PROSES PENDIDIKAN INKLUSIF DI SMK NEGERI 2 MALANG)

*Reza Dulisanti

Jurusan Sosiologi, Universitas Brawijaya Malang




Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya model pendidikan inklusif. Pendidikan Inklusif merupakan sebuah bentuk pendidikan yang menggabungkan antara siswa non berkebutuhan khusus dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam satu lingkungan sekolah yang sama. Keberadaan ABK dengan segala perbedaan yang mereka miliki, memunculkan adanya suatu stigma negatif pada ABK. Stigma tersebut juga terbukti dengan adanya bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh siswa non berkebutuhan khusus. Dari adanya stigma yang diberikan siswa non berkebutuhan khusus kepada ABK tersebut kemudian memunculkan suatu bentuk penerimaan sosial yang tidak seutuhnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses penerimaan sosial siswa non berkebutuhan khusus pada ABK dalam proses pendidikan inklusif setelah munculnya stigma. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumen, dan wawancara.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa stigma yang diberikan kepada ABK adalah stigma menghambat, memiliki nilai jelek, serta kurang bisa bergaul. Selain itu, juga terjadi diskriminasi yang dilakukan oleh siswa non- berkebutuhan khusus yang tanpa mereka sadari hal itu adalah bentuk soft- bullying.Meskipun terjadi stigma, namun pada dasarnya siswa non berkebutuhan khusus menerima keberadaan ABK di lingkungan sekolahnya meskipun tidak sepenuhnya. Hal tersebut terbukti dari adanya bentuk kepedulian seperti membantu jika ABK mengalami kesulitan, serta meminjami catatan yang dimiliki oleh siswa non berkebutuhan khusus kepada ABK meskipun telah terjadi stigmatisasi.



Kata Kunci: Pendidikan Inklusif, Stigma, Penerimaan.

I.      PENDAHULUAN

Pendidikan menjadi salah satu aspek penting di dalam kehidupan masyarakat. Melalui pendidikan juga, masyarakat meneruskan kebudayaannya kepada generasi berikutnya melalui sebuah interaksi sosial, sehingga pendidikan mampu menjadi salah satu bentuk sosialisasi (Nasution, 2011). Masalah- masalah yang muncul di dunia pendidikan sering menjadi kendala di dalam pembangunan Indonesia. Selain itu adanya kesenjangan di dalam dunia pendidikan menyebabkan diskriminasi bagi para penyandang disabilitas atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sehingga kesempatan bersekolah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) terhalang oleh akses itu sendiri.
Adanya sekolah luar biasa yang khusus menampung Anak Berkebutuhan  Khusus (ABK) justru menciptakan batasan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dengan anak non- kebutuhan khusus. Adanya sekolah luar biasa justru menjadi suatu bentuk diskriminasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang seharusnya mendapatkan bentuk pendidikan yang sama dengan anak non berkebutuhan khusus. Model layanan pendidikan  inklusif pada dasarnya sudah dilaksanakan di  Indonesia



dari mulai awal tahun 2000-an, namun secara resmi payung hukum yang mengatur layanan sekolah model inklusi adalah Permendiknas nomer 70 tahun 2009. Pendidikan inklusif pada dasarnya merupakan suatu bentuk pendidikan yang menggabungkan antara Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan siswa non berkebutuhan khusus dalam suatu sekolah dengan tujuan utamanya yaitu mengurangi diskriminasi di dalam dunia pendidikan.
Kota Malang merupakan kota yang dicanangkan sebagai kota  pendidikan  Inklusif di Jawa Timur (Halomalang.com, 2012). Pendidikan Inklusif yang ada di Kota Malang ada pada berbagai tingkat pendidikan mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Sehingga tidak salah jika Kota Malang disebut sebagai kota pendidikan inklusif menurut ketua pendidikan inklusif Dinas Pendidikan Kota Malang. Salah satu sekolah di tingkatan         menengah         atas          yang menyelenggarakan pendidikan inklusif adalah SMK Negeri 2 Kota Malang. SMK Negeri 2 Malang ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan untuk menerapkan pendidikan inklusif pertama di tingkat sekolah menengah atas. Hal tersebut didasari bahwa di SMKN 2 Malang     telah     memiliki     kesiapan    untuk


menerima ABK, serta terdapat jurusan Pekerjaan Sosial yang siswanya diharapkan bisa membantu teman-teman ABK dalam kegiatan  di sekolah. Sehingga SMKN 2 Malang menjadi sekolah kejuruan pertama yang menerapkan sistem inklusif sebagai bentuk pembelajaran di sekolah.
SMKN 2 Malang sendiri telah menerapkan pendidikan inklusif selama 4 tahun sejak tahun 2011 dan telah meluluskan 5 siswa berkebutuhan khusus. Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ada di SMKN 2 Malang ini awalnya hanya menerima maksimal 5 ABK dalam setiap angkatan,  namun ternyata setelah pendidikan inklusif tersebut berjalan, minat dari orangtua untuk menyekolahkan anak mereka yang berkebutuhan khusus semakin bertambah sehingga kuota untuk penerimaan anak berkebutuhan khusus (ABK) di SMKN 2 Malang ditambah menjadi 10 ABK sejak tahun 2013. Hal tersebut juga diimbangi dengan jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) yang juga bertambah menjadi 5 orang.
Jurusan yang bisa diambil oleh ABK sendiri tentunya tergantung pada kemampuan ABK itu sendiri, sehingga ABK yang mengalami kekurangan dalam masalah kognitif mereka akan dimasukkan di jurusan Akomodasi Perhotelan, sedangkan yang tidak mengalami masalah kognitif misalnya tuna rungu lebih diarahkan ke jurusan Teknik Komputer  Jaringan (TKJ). Tidak ada kriteria  khusus dalam penerimaan ABK di SMKN 2 Malang  ini, namun dalam proses penerimaannya dilakukan observasi terhadap ABK yang mendaftar tersebut sehingga pihak sekolah akan mengetahui kemampuan yang dimiliki ABK yang mendaftar tersebut. Sejauh ini jenis kebutuhan khusus yang dimiliki oleh ABK di SMKN 2 Malang seperti Autis, Tuna Grahita, Tuna Rungu, Slow Learner, serta ada salah satu ABK ada yang memiliki gangguan perilaku.
Keberhasilan pendidikan inklusif tidak hanya dilihat dari aspek pembelajarannya saja, namun juga dilihat dari dukungan lingkungan sekitar misalnya guru dan teman sekolah. Ketika ada ABK dengan segala perbedaan yang mereka miliki kemudian berada di lingkungan sekolah yang sama dengan siswa non berkebutuhan khusus, tentunya hal  tersebut akan memunculkan reaksi dari siswa non berkebutuhan khusus itu sendiri. Sehingga peneliti tertarik untuk melihat bagaimana penerimaan  sosial  yang  diberikan  oleh  siswa


non berkebutuhan khusus kepada siswa berkebutuhan khusus setelah adanya suatu stigma negatif yang diberikan kepada siswa berkebutuhan khusus.

II.      TINJAUAN PUSTAKA

          Landasan Teori
Menurut Erving Goffman, masyarakat dianggap sebagai rutinitas hubungan  sosial yang mengantisipasi atribut di luar “natural”. Goffman tertarik untuk melihat  bagaimana suatu Virtual Social Identity (Identitas Sosial Maya) yang merupakan suatu identitas seharusnya, dengan suatu Actual Identity (Identitas Sosial Aktual) atau identitas sebenarnya. Adanya perbedaan dalam identitas sosial maya dan identitas aktual maka akan terbentuk suatu stigma. Stigma muncul dari adanya kesenjangan atau perbedaan antara identitas sosial maya dan identitas actual atau sebenarnya.
Adanya perbedaan antara virtual social identity dengan actual social identity juga menyebabkan seseorang diantisipasi secara sosial. Stigma berasal dari istilah yang merujuk pada suatu tanda-tanda tubuh yang memperlihatkan sesuatu yang dianggap tidak biasa. Sehingga, stigma merupakan suatu hubungan akibat adanya suatu atribut atau ciri khas (Goffman, 1963). Stigma melihat suatu interaksi yang terjadi di antara orang-orang yang mendapatkan stigma dengan orang-orang yang dianggap normal. Goffman sendiri menyebutkan adanya 3 tipe stigma yang diberikan kepada seseorang, yairu :
·      Abomination of the body , yaitu stigma yang berhubungan dengan kecacatan pada tubuh seseorang (cacat fisik)
·      Blemishes of individual character, yaitu stigma yang berhubungan dengan kerusakan-kerusakan karakter individu, missal homosexuality.
·      Tribal stigma , yaitu stigma yang diberikan atas dasar kesukuan, ras, bangsa, dan  agama.

Dari beberapa tipe stigma tersebut, kemudian stigma dibagi menjadi dua kategori, ada stigma yang discredited (didiskreditkan), stigma ini terjadi karena suatu perbedaan yang terlihat oleh audience atau orang yang dianggap normal. Contoh dari stigma ini misalnya stigma yang terbentuk pada orang-orang difable, dimana “kekurangan” mereka memang terlihat oleh   audience,   sehingga   terbentuklah  suatu


stigma yang didiskreditkan. Yang kedua yaitu stigma discreditable (yang dapat didiskreditkan), artinya bahwa stigma tersebut akan muncul ketika ada perbedaan yang mungkin bisa diketahui oleh audience namun tidak bersifat fisik, misalnya tentang perbedaan orientasi seks, atau agama.

           Penerimaan Sosial

Penerimaan sosial menjadi salah satu hal yang penting terutama bagi pertumbuhan remaja. Tanpa adanya penerimaan dari teman sebaya, lawan jenis atau sesame jenis, maka akan menimbulkan gangguan psikis dan sosial yang bersangkutan. Menurut Grinder (1978) untuk mencapai kebahagiaan seseprang memerlukan afeksi, keberhasilan dan penerimaan sosial. Penerimaan Sosial diartikan sebagai perhatian positif dari orang lain (Sinthia, 2011). Sedangkan menurut Hurlock 1998 menyebutkan bahwa penerimaan sosial berarti dipilih sebagai teman untuk suatu aktivitas dalam kelompok di mana seseorang menajdi anggota. Penerimaan sosial menunjukkan suatu keberhasilan seorang anak untuk berperan di dalam kelompoknya dan bekerja atau bermain dengannya (Ervika, 2011).

           Pendidikan Inklusif

Definisi pendidikan inklusif sendiri memiliki artian yang sangat beragam karena pendidikan inklusif tentunya juga mengalami suatu perkembangan. Mengacu pada Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 bahwa pengertian pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa  untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Tujuan dari pendidikan inklusif itu sendiri adalah :
1.            memberikan kesempatan bagi seluruh peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, dan mental untuk memperoleh pendidikan sesuai kebutuhan mereka.
2.            pendidikan inklusif juga sebagai bentuk pendidikan yang bertujuan untuk  menghargai keanekaragaman serta mengurangi diskriminasi bagi seluruh  peserta didik.


        Anak Berkebutuhan Khusus

Istilah “Anak Berkebutuhan Khusus”  juga muncul bukan untuk sekedar  menggantikan pengertian dari anak cacat atau luar biasa, namun memiliki pengertian yang lebih positif yaitu anak dengan keberagaman yang berbeda (Sunanto, 2009). Anak Berkebutuhan Khusus sendiri bisa dikelompokkan menjadi Anak Berkebutuhan Khusus yang bersifat menetap (permanen) dan sementara (temporer). Bersifat sementara (temporer) ketika Anak Berkebutuhan Khusus tersebut disebabkan oleh faktor eksternal sehingga anak tersebut mengalami gangguan emosi namun sementara. Sementara menurut Hurlock dalam (Illahi, 2013) Anak Berkebutuhan Khusus yang bersifat menetap (permanen) adalah ketika Anak Berkebutuhan Khusus memiliki hambatan belajar yang disebabkan oleh kecacatan atau bawaan sejak lahir .
Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus menurut Direktorat PLB guna keperluan pendidikan inklusif dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a)     Tunanetra/ gangguan penglihatan
b)    Tunarungu / gangguan pendengaran
c)     Tunadaksa / gangguan gerakan / kelainan anggota tubuh
d)    Tunagrahita / keterbelakngan kemampuan intelektual
e)     Anak lamban belajar
f)     Anak berkesulitan belajar
g)    Anak berbakat (memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa)
h)    Tunalaras / kelainan tingkah laku dan sosial
i)      Anak dengan gangguan komunikasi

III.      HASIL           PENELITIAN          DAN PEMBAHASAN


  Gambaran Umum SMK Negeri 2 Malang
SMK Negeri 2 Malang merupakan salah satu sekolah kejuruan unggul di Kota Malang. Lokasi SMK Negeri 2 Malang sendiri berada di Jalan Veteran dan berdekatan dengan beberapa pusat lembaga pendidikan di tingkat Universitas. SMK Negeri 2 Malang dalam pengembangannya mengalami perubahan nama beberapa kali yang pada awalnya sekolah ini bernama SHD (Sekolah Hukum dan Djaksa) pada tahun 1952. Kemudian berganti menjadi SPPN (Sekolah Pembantu Panitera Negara). Pada Tahun 1967 berubah lagi menjadi SPSA (Sekolah   Pekerjaan   Sosial   Atas),   dan  pada


Nama
Jenis Kelamin
Kelas
Jenis Kebutuhan
BV II
L
XII AP3
Autis
FAS
L
XII AP3
Tuna Grahita Ringan
NRD
L
XII AP3
Tuna Grahita Ringan
TW
L
XII AP3
Autis
TA
L
XII TKJ1
Tuna Rungu
AR
L
XI AP1
Autis
AMW
L
XI AP1
Autis
APH
L
XI AP1
Autis
LSJ
L
XI AP1
Tuna Grahita Ringan
MAH
L
XI AP1
Autis
MRM
L
XI AP2
Kesulitan Belajar
RIR
L
XI AP2
Autis-
RIP
P
XI AP2
Tuna Grahita Ringan
ML
L
XI TKJ2
Tuna Rungu
RHP
L
XI TKJ2
Tuna Rungu
DAP
L
X AP1
Autis
FMF
L
X AP2
Autis
FIC
L
X AP2
Tuna Grahita Sedang
KWH
L
X AP3
Autis
SBW
L
X AP1
Autis
YRF
P
X AP3
Kesulitan Belajar
BA
L
X TKJ1
Tuna Rungu
DSDR
P
X TKJ1
Tuna Rungu
NPANE
P
X TKJ2
Tuna Rungu
MAG
L
X TKJ2
Tuna Rungu

 
tahun 1975 kembali mengubah nama menjadi SMPS (Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial). Barulah Pada Tahun 1995 sekolah ini resmi berubah nama menjadi SMK Negeri 2 Malang sampai sekarang (smkn2malang.sch.id, 2014).
SMK Negeri 2 Malang sendiri sejauh ini telah memiliki beberapa jurusan atau program keahlian. Beberapa program keahlian yang ada di SMK Negeri 2 Malang antara lain adalah jurusan Perawatan Sosial (PS), Usaha Perjalanan Wisata (UPW), Akomodasi Pehotelan (AP), Jasa Boga (JB), Keperawatan (KPR), serta program keahlian Teknik Komputer Jaringan (TKJ). Sejauh ini SMK Negeri 2 selalu kebanjiran pendaftar siswa baru karena SMK Negeri 2 Malang merupakan salah satu sekolah favorit di Kota Malang. Sehingga jumlah siswa yang dimiliki pun cukup banyak seperti yang ada di tabel berikut :

No
Jurusan
L
P
Jumlah
1
Akomodasi Perhotelan
129
222
351
2
Jasa Boga
37
183
220
3
Keperawatan
35
460
495
4
Pekerjaan Sosial
30
404
434
5
Teknik Komputer Jarinngan
205
141
346
6
Usaha Perjalanan Wisata
56
258
314
Total
492
1668
2160

 
Tabel 1. Jumlah siswa SMK Negeri 2 Malang Tahun Ajaran 2013/2014

Tabel 2. Nama-nama Anak Berkebutuhan Khusus SMK Negeri 2 Malang






















Sumber : (smkn2malang.sch.id, 2014)

Sebagai pelaksana pelayanan pendidikan inklusif, tentunya menjadi tugas para Guru Pendamping Khusus untuk melakukan evaluasi serta assessmen terhadap para Anak Berkebutuhan Khusus. Untuk itu perlu pendataan terkait keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus sebagai bentuk dasar dari pelayanan pendidikan inklusif. Berikut ini merupakan nama-nama peserta didik berkebutuhan khusus SMK Negeri 2 Malang, seperti yang tertera pada tabel berikut:


Sumber : Data Sekunder SMK Negeri 2 Malang

      Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SMK Negeri 2 Malang
SMK Negeri 2 Malang menjadi salah satu sekolah tingkat atas di Kota Malang yang mengawali pelaksanaan pendidikan inklusif. SMK Negeri 2 Malang mulai melaksanakan pendidikan inklusif pada tahun 2011 berdasarkan instruksi dari Dinas Pendidikan Kota Malang.
Awalnya, pada tahun pertama yaitu tahun 2011 SMK Negeri 2 Malang hanya menerima 5 Anak Berkebutuhan Khusus, kemudian pada tahun kedua juga menerima 5 Anak Berkebutuhan Khusus, namun karena minat para orangtua juga semakin banyak, sehingga pada tahun berikutnya  SMK  Negeri 2  Malang


menambah kuota untuk penerimaan Anak Berkebutuhan Khusus menjadi 10 orang. Jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) yang memang menjadi salah satu aspek penting di dalam pelaksanaan pendidikan  inklusif, awalnya hanya 2 orang. Namun seiring bertambahnya jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang diterima di SMK Negeri 2 Malang, jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) pun juga bertambah menjadi 5 orang pengajar.
SMK Negeri 2 Malang telah  meluluskan
5 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang merupakan ABK angkatan pertama di sekolah tersebut. Standar kelulusan bagi ABK sendiri ditentukan oleh sekolah masing-masing, sehingga ijazah yang diberikan untuk ABK merupakan ijazah yang berasal dari sekolah tersebut. Untuk saat ini, jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di SMK Negeri 2 Malang berjumlah 25 orang, yang masing- masing ada di dalam jurusan Akomodasi Perhotelan (AP) dan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh ABK. Untuk ABK yang Tuna Rungu, mereka lebih diarahkan untuk masuk jurusan TKJ, karena mereka hanya kurang dalam hal bahasa dan selebihnya mereka dianggap mampu mengikuti pelajaran.
Sedangkan ABK seperti Tuna Grahita dan Autis, mereka lebih diarahkan untuk masuk ke jurusan Akomodasi Perhotelan. Hal tersebut dikarenakan mereka cenderung sulit untuk berkomunikasi secara normal. Sehingga dengan dimasukannya mereka ke jurusan Akomodasi Perhotelan, mereka akan lebih banyak berinteraksi dengan pekerjaan mereka yang antara lain adalah house keeping, laundry, dan making bed.

         Stigma Siswa Non Berkebutuhan Khusus pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Stigma mengacu pada hal yang sifatnya negatif yang merupakan pembeda antara individu satu dengan lainnya. Goffman menciptakan istilah stigma untuk menggambarkan label yang digunakan untuk merendahkan seseorang atau kelompok tertentu. Stigma menunjuk pada orang-orang yang cacat sehingga tidak memperoleh penerimaan sosial yang sepenuhnya. Dalam penelitian ini, stigma negatif diberikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) karena dianggap  berbeda dengan siswa non berkebutuhan khusus lainnya.


Seperti yang dijelaskan Erving Goffman, bahwa masyarakat dianggap sebagai rutinitas hubungan sosial yang mengantisipasi atribut diluar “natural”. Goffman tertarik untuk melihat bagaimana suatu “virtual social identity” yang merupakan suatu identitas seharusnya, dengan suatu “actual identity” atau identitas sebenarnya. Adanya perbedaan dalam identitas sosial maya dan identitas aktual maka akan terbentuk suatu stigma. Stigma muncul dari adanya kesenjangan atau perbedaan antara identitas sosial maya dan identitas aktual atau sebenarnya. Virtual social identity di sini  berupa identitas yang diharapkan oleh siswa  non berkebutuhan khusus bahwa siswa non berkebutuhan khusus menginginkan sekolah semua isinya normal saja. Namun actual identity dalam hal ini bahwa ternyata mereka juga bersekolah bersama ABK dengan segala perbedaan yang mereka miliki.
Sehingga,       keberadaan             Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan segala perbedaan yang mereka miliki juga menimbulkan stigma di kalangan siswa non berkebutuhan khusus lainnya. Stigma tersebut muncul akibat dari adanya perbedaan kemampuan yang disebabkan oleh kebutuhan khusus yang dimiliki oleh ABK.
Dapat disimpulkan bahwa terdapat ada tiga macam stigma yang diberikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang memiliki kebutuhan khusus Slow Learner, Tuna Grahita, serta Autis oleh siswa non berkebutuhan khusus yang kurang lebih sama, yaitu: pertama menghambat karena kemampuan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berbeda dengan siswa non berkebutuhan khusus, sehingga kemampuan ABK dalam menangkap materi pelajaran di kelas terkadang lebih lambat daripada siswa non berkebutuhan khusus. Hal tersebut yang kemudian menghambat proses belajar di kelas; Kedua, ABK  dianggap memiliki nilai yang kurang bagus yang disebabkan kebutuhan yang mereka miliki tersebut. Daya tangkap materi pelajaran yang kurang sempurna, dan terkadang lamban dalam menerima pelajaran menjadikan siswa non berkebutuhan khusus memberi stigma kepada ABK bahwa nilai mereka termasuk jelek; ketiga, dianggap kurang bisa bergaul karena kemampuan berkomunikasi ABK yang kurang bagus. Khususnya bagi mereka yang Autis mereka lebih memilih untuk fokus dengan apa yang    mereka    lakukan.    Bagi    ABK    yang


memiliki kebutuhan Autis, mereka kurang senang berinteraksi dengan orang lain.
Untuk lebih memudahkan, berikut adalah tabel yang menunjukkan stigma di dalam lingkungan sekolah terhadap ABK Slow Learner, Autis, serta Tuna Grahita:

Tabel 3.       Stigma terhadap ABK (Slow Learner, Autis, dan Tuna Grahita) dalam Lingkungan Sekolah


Tabel 4. Stigma terhadap ABK (Tuna Rungu) dalam
No.
Stigma
Bentuk Pendefinisian
1




2
Nilai Jelek



Tidak bisa bergaul
-        ABK Tuna Rungu lebih antusias terhadap teknologi sehingga sering                         mengesampingkan pelajaran yang lain.

-       Kesulitan berkomunikasi (karena harus menggunakan bahasa isyarat) menyebabkan  ABK Tuna Rungu kurang bisa bergaul dengan siswa non berkebutuhan khusus.

 
  Lingkungan Sekolah                                                           





















Sumber: Data Peneliti, 2015
Kemudian juga terdapat stigma yang diberikan kepada ABK dengan kebutuhan Tuna Rungu. Pada dasarnya stigma yang diberikan hampir sama namun untuk Tuna Rungu tidak sebanyak seperti yang diberikan kepada ABK yang lain karena pada dasarnya ABK Tuna Rungu hanya bermasalah dalam hal komunikasi saja. Beberapa stigma yang diberikan kepada ABK Tuna Rungu yaitu: pertama, ABK Tuna Rungu dianggap memiliki nilai kurang bagus. Hal tersebut bukan dikarenakan kemampuan kognitif mereka yang kurang, namun karena ABK Tuna Rungu kebanyakan lebih antusias dalam hal teknologi dan mengesampingkan pelajaran yang lain, hal tersebut yang kemudian menyebabkan mereka dianggap tidak bisa memiliki nilai bagus.
Kedua, ABK Tuna Rungu dianggap kurang bisa bergaul. ABK Tuna Rungu tentunya tidak bisa berkomunikasi seperti siswa non berkebutuhan khusus lain, sehingga harus menggunakan bahasa isyarat. Sedangkan siswa non berkebutuhan khusus tidak semua bisa menggunakan bahasa isyarat, sehingga kesenjangan diantara keduanya tersebut yang menyebabkan ABK Tuna Rungu susah bergaul. Untuk lebih memudahkan, berikut adalah tabel yang menunjukkan stigma di dalam lingkungan sekolah terhadap ABK Tuna Rungu:


Sumber: Data Peneliti, 2015
No.
Stigma
Bentuk Pendefinisian
1
Menghambat
- Kemampuan ABK yang tidak sama dengan siswa non berkebutuhan khusus, dianggap                                                     dapat menghambat                                  kegiatan belajar di kelas.
2




3
Nilai Jelek




Tidak       bisa bergaul
-         Kemampuan yang berbeda, dianggap menjadi faktor ABK tidak mampu memiliki nilai bagus

-       Kesulitan berkomunikasi (kurang                                    mampu berinteraksi dengan baik menjadikan ABK sulit untuk bergaul.)

 
Menurut Goffman, terdapat tiga jenis stigma antara lain : abomination of the body yaitu orang-orang yang mengalami ketimpangan fisik, blemishes of individual character yaitu orang-orang yang memiliki karakter menyimpang, dan tribal stigma yaitu stigma yang diberikan atas dasar kesukuan, ras, agama, dan bangsa. Dalam penelitian ini, menurut Goffman Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memperoleh stigma dalam jenis abomination of the body. Adanya kebutuhan khusus yang dimiliki oleh ABK akibat dari kekurangan yang mereka miliki seperti Autis, Tuna Grahita, Tuna Rungu, serta Slow Learner menjadikan mereka mendapatkan perlakuan berbeda dari teman-teman lainnya. Stigma yang dimiliki oleh ABK merupakan sebuah situasi dimana ABK tersebut tidak dapat memenuhi standar-standar yang dianggap normal oleh masyarakat kalangan siswa non berkebutuhan khusus.

     Penerimaan Sosial Siswa Non Berkebutuhan Khusus pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Goffman menciptakan istilah stigma untuk menggambarkan label yang digunakan untuk merendahkan seseorang atau kelompok tertentu. Aib (stigma) menunjukkan pada orang-orang yang memiliki cacat  sehingga tidak memperoleh penerimaan sosial yang sepenuhnya (Goffman, 1963). Begitu juga yang terjadi pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ada di SMK Negeri 2 Malang. Pelaksanaan pendidikan inklusif yang menggabungkan antara Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan siswa non berkebutuhan khusus tentu akan menimbulkan respon terutama bagi siswa non berkebutuhan khusus dengan adanya keberadaan ABK.


Kedekatan siswa non berkebutuhan khusus dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) hanya terjadi ketika di kelas saja saat jam pelajaran. Meskipun TP mengaku pernah satu bangku dengan Anak Berkebutuhan Khusus, namun setelah di luar jam pelajaran dia tidak pernah bermain bersama Anak Berkebutuhan     Khusus.      Hal     tersebut menunjukkan bahwa pendidikan inklusif menjadi jembatan untuk bertemu serta bersosialisasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan siswa non berkebutuhan khusus lainnya. Sesuai dengan tujuan pendidikan inklusif sendiri adalah adanya keterlibatan yang sebenarnya dari tiap anak dalam kehidupan sekolah yang menyeluruh (Smith, 2006).
Keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak menjadi masalah bagi siswa non berkebutuhan khusus. Siswa non berkebutuhan khusus awalnya memang merasa terganggu, namun mereka menyadari bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memang memerlukan bantuan sehingga dia merasa harus menolong. Jika di kelas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) membutuhkan pertolongan, siswa non berkebutuhan khusus juga bersedia menolong mereka. Hal tersebut sesuai yang diungkapkan oleh Erving Goffman, bahwa ia memberi istilah “wise” bagi orang-orang yang dekat dengan orang yang terstigma. “Wise” yang dimaksud Goffman dan muncul dalam peristiwa ini yaitu orang-orang yang terhubung secara sosial dengan individu yang terstigma. Mereka memberikan simpati serta dukungan kepada orang.
Memang pada dasarnya siswa non berkebutuhan khusus menerima keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan segala kebutuhan yang mereka miliki. Hal tersebut terbukti dari bentuk kepedulian yang diberikan kepada ABK. Untuk ABK Tuna Rungu yang hanya memiliki masalah dalam hal berkomunikasi, biasanya siswa non berkebutuhan khusus membantu meminjami catatan pelajaran. Hal tersebut karena ABK Tuna Rungu biasanya tidak dapat mengikuti guru yang sedang mendikte, namun untuk pelajaran praktikum ABK Tuna Rungu mampu mengikuti dengan baik karena memang mereka sangat antusias dengan teknologi sehingga tidak salah jika mereka dimasukkan di program keahlian Teknik Komputer Jaringan.
Sedangkan untuk ABK  dengan kebutuhan Autis, Slow Learner, serta Tuna Grahita      rata-rata      mereka      mendapatkan


perlakuan yang baik oleh teman-teman mereka terutama teman perempuan. Biasanya ketika pembentukan kelompok belajar, mereka justru diajak oleh teman-teman mereka untuk bergabung. Selain itu ketika praktikum mereka juga sering mendapatkan bantukan dari teman- teman non berkebutuhan khusus. Sehingga keberadaan ABK ini pada dasarnya dapat diterima oleh siswa non berkebutuhan khusus yang terbukti dari bentuk kepedulian yang diberikan oleh siswa non berkebutuhan khusus tersebut.

IV.              KESIMPULAN

Stigma menunjuk pada orang-orang yang cacat sehingga tidak memperoleh penerimaan sosial yang sepenuhnya. Sehingga keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam proses pendidikan inklusif pada dasarnya dapat diterima oleh siswa non berkebutuhan khusus meskipun belum seutuhnya. Hal tersebut terbukti dari masih adanya bentuk praktik stigmatisasi yang dilakukan oleh siswa non berkebutuhan khusus. Namun pada dasarnya, keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam proses pendidikan inklusif di SMKN 2 Malang dapat diterima oleh siswa non berkebutuhan khusus lainnya, hal tersebut terbukti dari bentuk-bentuk kepedulian siswa non berkebutuhan khusus pada ABK ketika mengalami kesulitan saat pelajaran. Selain itu kehadiran Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga menjadi hiburan bagi siswa non berkebutuhan khusus karena sering memunculkan kelucuan dari apa yang mereka lakukan

DAFTAR PUSTAKA.


Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Carrington, Suzzane. 2012. Teaching in Inclusive School Communities. Australia
: John Willey & sons Australia, Ltd

Creswell, John W. 2012. Research Design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan Mixed. Terjemahan Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Goffman, Erving. 1963. STIGMA (Notes on The Management Spoiled Identity). London : Penguins Book


Ilahi, Mohammad Takdir. 2013. Pendidikan inklusif konsep &aplikasi. Jogjakarta : Ar-Ruzz media

Irmawati, Ratih. 2014.  Implementasi Pendidikan Inklusif untuk Memperoleh Pendidikan Bermutu bagi ABK (Studi pada SDN Sumbersari 1 Kota Malang). Universitas Brawijaya : Fakultas Ilmu Administrasi

Kristiyanti, E. 2004. “Pendidikan Inklusi : harapan bagi anak-anak berkebutuhan khusus”. Jurnal perempuan, edisi 65, hal 91-99

Moleong, Lexy J. 2010 . Metodologi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung : PT. Raja Rosdakarya

Nasution,   s.    2011.   Sosiologi   Pendidikan. Jakarta : PT.Bumi Aksara

Ramadhan, M. 2012. Ayo Belajar Mandiri Pendidikan Ketrampilan&Kecakapan Hidup untuk Anak Berkebutuhan Khusus. Jogjakarta. Javalitera

Ritzer, G. , Goodman, Douglas J. 2011. Teori Sosiologi. Bantul :  Kreasi Wacana

Salim, Agus. 2006. Teori & paradigm penelitian sosial. Yogyakarta : Tiara wacana

Sapariadi, dkk. 1982. Mengapa anak berkelainan perlu mendapat pendidikan. Jakarta : PN balai pustaka

Smith, J. David. 2006. Inclussion, School for All Student. Wadsworth Publishing Company

Stubbs, S. (2002). Inclusive Education Where There are Few Resource.Rev ed. Oslo : The Atlas Alliance.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta

Sunanto, Juang. 2009. Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar. Bandung : Pusat Kajian dan Inovasi Pendidikan – Sekolah Pasca Sarjana UPI.


Tarmansyah . 2007. Inklusi (Pendidikan untuk Semua). Jakarta : Depdiknas

Yin, Robert K. 2006. Studi Kasus Desain dan Metode. Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada

Sumber dari Internet :


Halomalang.com. 2012. Kota malang Dicanangkan sebagai Kota pendidikan Inklusif. Malang . (diakses pada hari  rabu, 17 desember 2014)

ASTATI/JURNAL.pdf     diakses   pada tanggal 026 januari 2015 pukl 21.36

http://karyailmiah.fip.um.ac.id/wp- content/uploads/2014/05/PEMBELAJAR AN-INKLUSIF-BAGI-SISWA- BERKEBUTUHAN-KHUSUS-DI-
SMKN-2-MALANG.pdf diakses pada 26 januari 2015 pukul 22.06

http://smkn2malang.sch.id diakses pada tanggal 16 Mei 2015 pukul 08.12

http://IJDS.UB.ac.id diakses pada tanggal 11 Agustus 2015 pukul 20.22
http://repository.unib.ac.id diakses pada tanggal 7 Agustus 2015 pukul 09.33
http:// repository.usu.ac.id diakses pada tanggal 7 Agustus 2015 pukul 08.35



Sumber lain

1.            Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No.70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa

2.            Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan

3.            Deklarasi Salamanca (UNESCO), 1994)  oleh para menteri pendidikan di seluruh dunia.

4.            Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional


5.            Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

REVIEW JURNAL NASIONAL 1

Judul
Penerimaan sosial dalam proses pendidikan inklusif (studi kasus pada proses pendidikan inklusif di smk negeri 2 malang)
Tahun
2015
Penulis

Reza Dulisanti

Jurusan Sosiologi, Universitas Brawijaya Malang
Reviewer
M. RIDOAN LUBIS (14003036)
Tanggal
28 November 2016

Tujuan Penelitian
untuk menjelaskan bagaimana proses penerimaan sosial siswa non berkebutuhan khusus pada ABK dalam proses pendidikan inklusif setelah munculnya stigma. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumen, dan wawancara
Latar Belakang
dilatarbelakangi oleh munculnya model pendidikan inklusif. Pendidikan Inklusif merupakan sebuah bentuk pendidikan yang menggabungkan antara siswa non berkebutuhan khusus dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam satu lingkungan sekolah yang sama. Keberadaan ABK dengan segala perbedaan yang mereka miliki, memunculkan adanya suatu stigma negatif pada ABK. Stigma tersebut juga terbukti dengan adanya bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh siswa non berkebutuhan khusus. Dari adanya stigma yang diberikan siswa non berkebutuhan khusus kepada ABK tersebut kemudian memunculkan suatu bentuk penerimaan sosial yang tidak seutuhnya.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumen, dan wawancara.

Pembahasan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya model pendidikan inklusif. Pendidikan Inklusif merupakan sebuah bentuk pendidikan yang menggabungkan antara siswa non berkebutuhan khusus dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam satu lingkungan sekolah yang sama. Keberadaan ABK dengan segala perbedaan yang mereka miliki, memunculkan adanya suatu stigma negatif pada ABK. Stigma tersebut juga terbukti dengan adanya bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh siswa non berkebutuhan khusus. Dari adanya stigma yang diberikan siswa non berkebutuhan khusus kepada ABK tersebut kemudian memunculkan suatu bentuk penerimaan sosial yang tidak seutuhnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses penerimaan sosial siswa non berkebutuhan khusus pada ABK dalam proses pendidikan inklusif setelah munculnya stigma. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumen, dan wawancara.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa stigma yang diberikan kepada ABK adalah stigma menghambat, memiliki nilai jelek, serta kurang bisa bergaul. Selain itu, juga terjadi diskriminasi yang dilakukan oleh siswa non- berkebutuhan khusus yang tanpa mereka sadari hal itu adalah bentuk soft- bullying.Meskipun terjadi stigma, namun pada dasarnya siswa non berkebutuhan khusus menerima keberadaan ABK di lingkungan sekolahnya meskipun tidak sepenuhnya. Hal tersebut terbukti dari adanya bentuk kepedulian seperti membantu jika ABK mengalami kesulitan, serta meminjami catatan yang dimiliki oleh siswa non berkebutuhan khusus kepada ABK meskipun telah terjadi stigmatisasi.
Kesimpulan
  Stigma menunjuk pada orang-orang yang cacat sehingga tidak memperoleh penerimaan sosial yang sepenuhnya. Sehingga keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam proses pendidikan inklusif pada dasarnya dapat diterima oleh siswa non berkebutuhan khusus meskipun belum seutuhnya. Hal tersebut terbukti dari masih adanya bentuk praktik stigmatisasi yang dilakukan oleh siswa non berkebutuhan khusus. Namun pada dasarnya, keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam proses pendidikan inklusif di SMKN 2 Malang dapat diterima oleh siswa non berkebutuhan khusus lainnya, hal tersebut terbukti dari bentuk-bentuk kepedulian siswa non berkebutuhan khusus pada ABK ketika mengalami kesulitan saat pelajaran. Selain itu kehadiran Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga menjadi hiburan bagi siswa non berkebutuhan khusus karena sering memunculkan kelucuan dari apa yang mereka lakukan


Rujukan
Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Carrington, Suzzane. 2012. Teaching in Inclusive School Communities. Australia
: John Willey & sons Australia, Ltd

Creswell, John W. 2012. Research Design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan Mixed. Terjemahan Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Goffman, Erving. 1963. STIGMA (Notes on The Management Spoiled Identity). London : Penguins Book
Ilahi, Mohammad Takdir. 2013. Pendidikan inklusif konsep &aplikasi. Jogjakarta : Ar-Ruzz media

Irmawati, Ratih. 2014.  Implementasi Pendidikan Inklusif untuk Memperoleh Pendidikan Bermutu bagi ABK (Studi pada SDN Sumbersari 1 Kota Malang). Universitas Brawijaya : Fakultas Ilmu Administrasi

Kristiyanti, E. 2004. “Pendidikan Inklusi : harapan bagi anak-anak berkebutuhan khusus”. Jurnal perempuan, edisi 65, hal 91-99

Moleong, Lexy J. 2010 . Metodologi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung : PT. Raja Rosdakarya

Nasution,   s.    2011.   Sosiologi   Pendidikan. Jakarta : PT.Bumi Aksara

Ramadhan, M. 2012. Ayo Belajar Mandiri Pendidikan Ketrampilan&Kecakapan Hidup untuk Anak Berkebutuhan Khusus. Jogjakarta. Javalitera

Ritzer, G. , Goodman, Douglas J. 2011. Teori Sosiologi. Bantul :  Kreasi Wacana

Salim, Agus. 2006. Teori & paradigm penelitian sosial. Yogyakarta : Tiara wacana

Sapariadi, dkk. 1982. Mengapa anak berkelainan perlu mendapat pendidikan. Jakarta : PN balai pustaka

Smith, J. David. 2006. Inclussion, School for All Student. Wadsworth Publishing Company

Stubbs, S. (2002). Inclusive Education Where There are Few Resource.Rev ed. Oslo : The Atlas Alliance.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta

Sunanto, Juang. 2009. Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar. Bandung : Pusat Kajian dan Inovasi Pendidikan – Sekolah Pasca Sarjana UPI.


Tarmansyah . 2007. Inklusi (Pendidikan untuk Semua). Jakarta : Depdiknas

Yin, Robert K. 2006. Studi Kasus Desain dan Metode. Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada

Sumber dari Internet :


Halomalang.com. 2012. Kota malang Dicanangkan sebagai Kota pendidikan Inklusif. Malang . (diakses pada hari  rabu, 17 desember 2014)

ASTATI/JURNAL.pdf     diakses   pada tanggal 026 januari 2015 pukl 21.36

http://karyailmiah.fip.um.ac.id/wp- content/uploads/2014/05/PEMBELAJAR AN-INKLUSIF-BAGI-SISWA- BERKEBUTUHAN-KHUSUS-DI-
SMKN-2-MALANG.pdf diakses pada 26 januari 2015 pukul 22.06

http://smkn2malang.sch.id diakses pada tanggal 16 Mei 2015 pukul 08.12

http://IJDS.UB.ac.id diakses pada tanggal 11 Agustus 2015 pukul 20.22
http://repository.unib.ac.id diakses pada tanggal 7 Agustus 2015 pukul 09.33
http:// repository.usu.ac.id diakses pada tanggal 7 Agustus 2015 pukul 08.35



Sumber lain

6.            Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No.70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa

7.            Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan

8.            Deklarasi Salamanca (UNESCO), 1994)  oleh para menteri pendidikan di seluruh dunia.

9.            Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional


























TERJEMAHAN ABSTRAK
           
 
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya model pendidikan inklusif. Pendidikan Inklusif merupakan sebuah bentuk pendidikan yang menggabungkan antara siswa non berkebutuhan khusus dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam satu lingkungan sekolah yang sama. Keberadaan ABK dengan segala perbedaan yang mereka miliki, memunculkan adanya suatu stigma negatif pada ABK. Stigma tersebut juga terbukti dengan adanya bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh siswa non berkebutuhan khusus. Dari adanya stigma yang diberikan siswa non berkebutuhan khusus kepada ABK tersebut kemudian memunculkan suatu bentuk penerimaan sosial yang tidak seutuhnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses penerimaan sosial siswa non berkebutuhan khusus pada ABK dalam proses pendidikan inklusif setelah munculnya stigma. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumen, dan wawancara.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa stigma yang diberikan kepada ABK adalah stigma menghambat, memiliki nilai jelek, serta kurang bisa bergaul. Selain itu, juga terjadi diskriminasi yang dilakukan oleh siswa non- berkebutuhan khusus yang tanpa mereka sadari hal itu adalah bentuk soft- bullying.Meskipun terjadi stigma, namun pada dasarnya siswa non berkebutuhan khusus menerima keberadaan ABK di lingkungan sekolahnya meskipun tidak sepenuhnya. Hal tersebut terbukti dari adanya bentuk kepedulian seperti membantu jika ABK mengalami kesulitan, serta meminjami catatan yang dimiliki oleh siswa non berkebutuhan khusus kepada ABK meskipun telah terjadi stigmatisasi

URAIKAN PENDAPAT ANDA

            Saya setuju dan sependapat dengan penulis  tentang penerimaan siswa non berkebutuhan khusus terhadap ABK yang berada dalam satu sekolah tersebut tentunya hasil penilitian adalah stigma yang menghambat seperti nilai mereka yang jelek serta kurangnya bisa bergaull ABK tresebut.
            Menurut saya stigma pemikiran dari siswa normal terhadap ABK merupakan stigma yang bersifat sementara dimana mereka masih canggung berada dalam satu lingkungan pembelajaran. Seharusnya disini peran kita sebagai guru dalam mencegah tindakan atau hal tersebut dapat terjadi , baiknya kita beri pengetahuan terlebih dulu terhadap keterbatasan temaan-teman mereka yang memiliki hambatan tersebut sehingga nantinya stigma-stigma terhadap ABK dapat terhindarkan , tapi sebagian besar banyak anak yang memiliki kepedulian terhadap ABK dalam membantu dalam hal keterbatasannya .
            Hal yang harus kita lakukan adalah buang jauh-jauh stigma pemikiran yang ada terhadap anak normal kepada anak yang memiliki kebutuhan khusus dimata mereka, mereka adalah teman-teman yang memiliki kecacatan tapi baiknya anak normal tersbut dapat mau membantu temannya yang memiliki kesulitan dalam berbagai aspek dan nantinya rasa kekeluargaan yang tumbuh dapat memperkuat stigma bagaimana semua anak itu memiliki hak yang sama seluruhnya di dunia ini tanpa perbedaan sedikit pun.

Komentar