A. Pengertian
silabus
Dalam modul Maria Dominika, Silabus merupakan salah
satu tahapan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan khususnya
untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”, juga merupakan penjabaran lebih
lanjut tentang pokok-pokok program dalam satu mata pelajaran yang diturunkan
dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan kedalam
rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian dan
pengalokasian waktu.
Menurut Salim, 1987:98 (dalam Abdul Majid 2008:38),
mengatakan istilah silabus dapat didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan,
ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran.Silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok
serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi
dan kemampuan dasar.
Menurut Yulaelawati, 2004:123 (dalam Abdul Majid
2008:39), silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar.
Menurut (BSNP, 2006: 14) dalam kurikulum KTSP silabus
merupakan Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/
tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar materi pokok/
pembelajaran dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensiuntuk penilaian, penilaian,alokasi waktu, dan
sumber belajar.
Menurut (Permen No 59 tahun 2014 tentang K13) didalam K13
silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi Kompetensi Dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar.
Jadi dapat di simpulkan ,silabus pada dasarnya
merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu kelompok mata
pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi dasar, materi pokok atau
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber atau alat/ bahan belajar.
2B. Prinsip-Prinsip
Penyusunan Silabus
Dalam penyusunan silabus terdapat beberapa prinsip.
Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai plaksanaan kurikulum
tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar
dalam pengembangan silabus yaitu :
a. Ilmiah,
maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan. Mengingat
silabus berisikan garis garis besar isi atau materi pembelajaran yang akan di
pelajari siswa, maka materi atau isi pembelajaran tersebut harus memenuhi
kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan
ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran
tersebut memiliki validitas yang tinggi.
b. Relevan,
maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian
materi dan silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c. Sistematis,
maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu
system, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.
d. Konsistensi,
maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat
asas) anatara kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar dan system penilaian.
e. Memadai,
maksudnya bahwa cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, smber
belajar, dan system penilaian cukup memadai pencapaian kompetensi dasar yang
pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
f.
Aktual
dan kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indicator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan
peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel,
maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman
peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan
tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh,
maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, psikomotor).
C. Tujuan
Intruksional
Menurut Robert F.Mager (1962), tujuan intruksional
adalah tujuan prilaku yang dicapai atau yang dapat dikerjakan pada kondisi
tingkat kompetensi tertentu.
Menurut Fred Persival dan Henry Ellington (1984),
tujuan intruksional adalah sutu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan
suatu keterampilan peserta didik tertentu yang diharapkan dapat tercapainya
hasil belajar.
Soemarsono dalam bukunya”Tujuan Intruksional” yang
dikutipoleh Suharsimi Arikunto mendefinisikan tujuan intreuksional adalah
tujuan yang menggambarkan pengetahuan, keterampilan, sikap yang harus dimiliki
siswa sebagai akibat dari hasil pengajaran yang diyatakan dalam bentuk tingkah
laku(behavior) yang dapat diamati dan diukur.
Tujuan intruksional ini dapat dibedakan menjadi dua
yaitu tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus.
a. Tujuan
intruksional umum
Menurut
Grounlund dalam Harjanto (2008), tujuan intruksional umum adalah hasil belajar
yan diharapkan dan berpedoman pada perubahan tingkah laku dalam kelas.
b. Tujuan
intruksional khusus
Menurut
Bryl Shoemakar dalam Harjanto (2008), tujuan intruksional khusus adalah
pernytaan yang menjelaskan rencana perubahan dari seseorang yang belajar
tentang apa yang diinginkan dalam suatu pengalam belajar.
4D. Kompetensi
Menurut McAshan, 1981:45 (dalam Mulyasa, 2006:38)
kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang
dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia
dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor dengan
sebaik-baiknya.
Menurut Finch & Crunkilton, 1979:222 (dalam
Mulyasa, 2006:38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan suatu tugas keterampilan,
sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Menurut Gordon, 1988:109 (dalam Mulyasa, 2006:38-39)
menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi
sebagai berikut:
a. Pengetahuan
(knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif misalnya seorang guru
mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana
melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai kebutuhannya.
b. Pemahaman
(understanding) yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh
individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus
memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik
agar dapat melaksanakan pembelajaran yang harus memiliki pemahaman yang baik
tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran
secara efektif dan efisien.
c. Kemampuan
(skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau
pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan
membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta
didik.
d. Nilai
(value) adalah suatu standar prilaku yang telah diyakini dan secara psikologis
telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar prilaku guru dalam
pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, dan demokratis)
e. Sikap
(attitude) yaitu perasaan (senang tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi
terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar.
f.
Minat (interest) adalah kecendrungan
seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari
atau melakukan sesuatu.
Dalam buku Perencanaan dan desain sistem pembelajaran
oleh Wina Sanjaya 2008:133-138 kompetensi diklasifikasikan menjadi tiga jenis
yaitu:
a. Kompetensi
lulusan
Kompetensi
lukusan adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, setelah
tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu.
Misalnya kompetensi lulusan SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA.
b. Kompetensi
standar
Kompetensi
standar yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik
menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang
diikutinya. Misalnya kompetensi yang harus dicapai oleh mata pelajaran IPA di
SDLB.
c. Kompetensi
dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam
penguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan didalam kelas pada
jenjang pendidikan tertentu. Dengan demikian dalam suatu mata pelajaran
terdapat beberapa kompetensi dasar yang harus dicapai sebagai kriteria
pencapaian standar kompetensi.
Kompetensi
dasar sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk prilaku yang bersifat
umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh karena itu tugas guru
dalam mengembangkan program perencanaan salah satnya adalah menjabarkan
kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar. Indikator hasil belajar
inilah yang menjadi kriteria keberhasilan pencapaian kompetensi dasar.
E. Langkah-
langkah penyusunan silabus
Didalam buku implementasi kurikulum tingkat satuan
pendidikan ada 7 langkah cara dalam penyusunan silabus yaitu :
a. Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji
dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran yang ada dalam stndar
kompetensi dengan memerhatikan hal-hal berikut:
1) Urutan
tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi, melainkan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
2) Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3) Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
b. Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar/sub kompetensi dengan mempertimbangkan hal – hal berikut:
1) Potensi
peserta didik
2) Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
3) Kebermanfaatan
bagi peserta didik
4) Struktur
keilmuan
5) Aktualitas,
kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
6) Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, khususnya dunia kerja
7) Alokasi
waktu.
c. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Meliputi :
1) Pengalaman
belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta
didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
2) Bervariasi
dan berpusat pada peserta didik, memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai
peserta didik.
3) Memberikan
bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional.
4) Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan
oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi
dasar/subkompetensi.
5) Sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran.
6) Minimal
mengandung dua unsur: kegiatan siswa dan materi.
d. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi (Kriteria Kinerja)
Meliputi:
1) Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2) Indikator
dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
3) Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e. Menentukan
Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator,
dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja,sikap, penilaian hasil karya berupa produk, penggunaan
portofolio dan penilaian diri.
Terdapat
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian, yaitu sebagai
berikut:
1) Penilaian
dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2) Menggunakan
acuan criteria.
3) Menggunakan
system penilaian berkelanjutan.
4) Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
5) Sesuai
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
f.
Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi
waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memerhatikan jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingannya.
Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan
oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
g. Menentukan
Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek, bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran.Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar/subkompetensi serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator
pencapaian kompetensi.
Dalam
buku pedoman umum pengembangan silabus (depdiknas, 2004) adapun langkah-langkah
pengembangan silabus yaitu :
a. Penulisan
identitas nata pelajaran
Pada bagian identitas
mata pelajaranperlu dituliskan dengan nama jelas nama mata pelajaran, jenjang
sekolah, kelas dan semester.
b. Penentuan
standar kompetensi
Penentuan standar
kompetensi hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati-hati, karena jika setiap
sekolah atau setiap kelompok sekolah mengembangkan standar kompetensi sendiri
tanpa memperhatikan standar nasional, maka pemerintah pusat akan kehilangan
system untuk mengontrol mutu sekolah.
c. Penentuan
kompetemsi dasar
Kompetensi dasar
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional, yaitu kata kerja yang
dapat diukur. Cara mengurutkan kompetensi dasar sama dengan cara mengurutkan
standar kompetisi, yaitu menggunakan pendekatan prosedural.
d. Penentuan
materi pokok
Komponen lain yang harus
diperhatikan dalam menyusun silabus adalah penentuan materi pokok. Materi pokok
harus disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi.
e. Penentuan
pengalaman belajar
Pengalaman dan kegiatan
belajar disini menunjukkan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa
dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi
pembelajaran.
f.
Penjabaran kompetensi dasar menjadi
indikator
Indikator merupakan
kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran bentuk untuk
mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran.
g. Penjabaran
indikator ke dalam instrumen penilaian
Indikator dijabarkan
lebih lanjut ke dalam instrumen penilaian ya g meliputi jenis tagihan, bentuk
instrumen, dan contoh instrumen. Setiap indikator dapat dikembangkan menjadi 3
instrumen yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.
h. Penentuan
alokasi waktu
Dalam menentukan alokasi
waktu, prinsip yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, ruang
lingkup atau cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar
maupun di lapangan, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari.
i.
Penentuan sumber belajar
Bagi guru sumber utama penyusunan
silabus adalah buku teks dan buku kurikulum.
6. Format
silabus
Didalam buku implementasi kurikulum tingkat satuan
pendidikan format silabus sesuai dengan komponen-komponen silabus sebagaimana
dikemukakan dalam kurikulum ktsp harus mencakup: standar kompetensi, kompetensi
dasar, indicator, materi pelajaran, kegiatan belajar atau pembelajaran,
penilaian, alokasi waktu san sumber belajar.
Contoh
format silabus
Format
silabus
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas
/ semester :
Alokasi
waktu :
Standar
kompetensi :
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pembelajaran
|
Kegiatan Belajar
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
7. Contoh Silabus
Nama
Sekolah : SD/MI
Mata
Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas
/ semester : IV Semester II
Alokasi
waktu :2 x 35 menit
Standar
kompetensi : 2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan
kemejuan teknologi di lingkungan kabupaten, kota, dan
provinsi
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pembelajaran
|
Kegiatan Belajar
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
1.1 Mengenal
perkembangan teknologi produksi, komunikasi dan transportasi, serta
pengalaman menggunakannya
|
1.1.1
Menguraikan.
1.1.2
Menunjukkan.
1.1.3
Menjelaskan
1.1.4 Memberi
contoh
|
Perkembangan
teknologi produksi komunikasi dan transportasi, serta pengalaman
menggunakannya
|
Diskusi
pengamatan tanya jawab
|
Penilaian
proses dan penilaian hasil
|
2 x 35 menit
|
Peta timbul
gambar
|
Rancangan
RPP Tematik dan Bidang Studi Pembelajaran IPS, IPA, dan Pendidikan
Kewarganegaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
1A.
Pengertian
RPP
Rencana pembelajaran merupakan kegiatan merumuskan
tujuan-tujuan apa yang ingin dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa
yang akan digunakan untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi atau bahan
apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan bahan, serta media atau
alat apa yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tersebut.
Bentuk rencana pembelajaran dijabarkan dari hal yang
paling umum kepada yang paling khusus dalam rangka pencapaian tujuan
pembelajaran.Bentuk rencana pembelajaran ini meliputi bentuk satuan
pembelajaran untuk masing-masing pokok bahasan dalam tiap-tiap caturwulan atau
semester, yang dikembangkan dari silabus atau GBPP tiap bidang studi atau mata
pelajaran.
Fungsi perencanaan pembelajaran dimaksudkan agar guru
lebih dalam melaksanakan proses pembelajaran. Seorang guru yang baik akan
senantiasa mengadakan persiapan terlebih dahulu, baik itu persiapan perencanaan
yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Adapun komponen-komponen yang harus dipertimbangkan
dalam perencanaan pembelajaran adalah tujuan, materi atau bahan, strategi atau
metode dan media, serta evaluasi.Dalam pembuatan RPP guru juga harus
memperhatikan kebutuhan siswa serta perkembangan intelektual dan emosional
(psikologis) siswa.
2B. Komponen
RPP
Dari kementrian pendidikan, telah diterbitkan
peraturan mentri No.22 Tahun 2016
tentang standar proses komponen rpp. Berdasarkan permendikbud No. 22 Tahun
2016, maka komponen rpp yang disusun sebagai berikut :
a. Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b. Identitas
mata pelajaran atau tema/sub tema
c. Kelas/semester
d. materi pokok
e. alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan
jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
f.
tujuan
pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan
g. kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi
h. materi pembelajaran, memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
i.
metode
pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai
j.
media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran
k. sumber belajar, dapat berupa buku,
media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan
l.
langkah-langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup
m. penilaian hasil pembelajaran.
3C. Fungsi RPP
Dalam KTSP terdapat 2
fungsi RPP, yaitu fungsi perencanaan dan pelaksanaan
a. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan adalah rencana pelaksanaan
pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan
pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan
melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik persiapan tertulis
maupun persiapan tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang mengajar tanpa
persiapan, dan hal tersebut hanya akan merusak mental dan moral peserta didik,
serta akan menurunkan wibawa guru secara keseluruhan.
Komponen-komponen yangn harus dipahami guru dalam
pengembangan KTSP antara lain: kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar,
indikator hasil belajar, penilaian, dan prosedur pembelajaran.
b. Fungsi pelaksanaan
Dalam pengembangan KTSP, rencana pelaksanaan pembelajaran
harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan
beberapa kemungkinan dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian,
rencana pelaksanaan pembelajaran berfungsi untuk mengefektifkan proses
pembelajaran sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Dalam hal ini, materi standar
yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian oleh peserta didik harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional,
praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, sekolah dan
daerah. Oleh karena, kegiatan pembelajaran harus terorganisasi melalui
serangkaian kegiatan tertentu, dengan strategi yang tepat (mulyasa,
2007:217-218)
4D. Prinsip-Prinsip
Penyusunan
Pengembangan rencana
pelaksanaan pembelajran harus memperhatikan karakteristik peserta didik
terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus
diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi
harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu
belajar, serta mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan
berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang
pembentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Beberapa prinsip yang
harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam
menyukseskan implementasi KTSP, sebagai berikut :
a. Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan
pembelajran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan
makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mebentuk kompetensi
tersebut.
b. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan
fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan
pembentukan kompetensi peserta didik.
c. Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar
yang akan di wujudkan.
d. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus
utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksanaan program
disekolah, terutama apabila pembelajran dilaksanakan secara tim (team teaching)
atau dilaksanakan diluar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran lain.
Maka perlu
dilakukan pembagian tugas guru, penyususnan kalender pendidikan dan jadwal
pembelajaran, serta pembagian waktu yang digunakan secara proporsional,
penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan
kemajuan belajar, pembelajaran remedial, program pengayaan, program percepatan
(akselerasi), peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong
(Mulyasa, 2007:218-219).
D. Langkah-Langkah
Penyusunan RPP
1.
Mengkaji
Silabus
Secara
umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabusterdapat 4 KD sesuai dengan
aspek KI (sikap kepada Tuhan,sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan,
danketerampilan).Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus
dirumuskankegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaranberdasarkan
standar proses.
Kegiatan
peserta didik ini merupakan rincian darieksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi, yakni:
mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi,mengolah, dan mengkomunikasikan.
Kegiatan
inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP,dalam bentuk
langkah-langkah yang dilakukan guru dalampembelajaran, yang membuat peserta
didik aktif belajar.Pengkajian terhadap silabus juga meliputi
perumusanindikator KD dan penilaiannya.
2.
Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran
a. potensi peserta
didik
b. relevansi dengan
karakteristik daerah
c. tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, danspritual peserta didik
d. kebermanfaatan bagi
peserta didik
e. struktur keilmuan
f.
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran
g. relevansi dengan
kebutuhan peserta didik dan tuntutanlingkungan
h. alokasi waktu
3.
Menentukan
Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KDatau diorganisasikan untuk
setiap pertemuan.Tujuan mengacu pada
indikator, paling tidakmengandung dua aspek: Audience (peserta
didik) danBehavior (aspek kemampuan).
4.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk
memberikanpengalaman belajar yang
melibatkan proses mental danfisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didikdengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalamrangka pencapaian KD.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melaluipenggunaan pendekatan
pembelajaran yangbervariasi dan berpusat pada peserta didik.Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perludikuasai peserta didik.
5.
Penjabaran
Jenis Penilaian
Dalam silabus
telah ditentukan jenis penilaiannya.Penilaian
pencapaian KD peserta didik
dilakukanberdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontesdalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja,pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyekdan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta
didikdidorong untuk menghasilkan karya,
maka penyajianportofolio merupakan
cara penilaian yang harus dilakukanuntuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
6.
Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD
didasarkanpada jumlah minggu efektif dan alokasi waktumatapelajaran per minggu
dengan mempertimbangkanjumlah KD,
keluasan, kedalaman, tingkatkesulitan, dan tingkat kepentingan KD.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabusmerupakan perkiraan waktu rerata
untukmenguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didikyang beragam.Oleh
karena itu, alokasi tersebut dirinci dandisesuaikan lagi di RPP.
7.
Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/ataubahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran,yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Komentar
Posting Komentar